Minggu, 07 Desember 2014
Kamis, 17 Juli 2014
AKUNTANSI LEASING
12.03
No comments
AKUNTANSI LEASING
- PENGERTIAN
Leasing adalah segala kegiatan pembiayaan
perusahaan dalam bentuk penyediaan barang-barang modal yang penggunaannya
diserahkan pada suatu perusahaan, melalui pembayaran secara berkala dalam
jangka waktu tertentu. Lease(Sewa GunaTanah) adalah Kontrak yang
menetapkan syarat-syarat pengalihan hak pengalihan harta atau aktiva kepada
lease oleh pemiliknya, yaitu Lessor.
Dalam kegiatan leasing ada dua pihak yang terkait langsung :
- Perusahaan yang kegiatannya melakukan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang-barang modal untuk digunakan perusaahan lain. Jenis perusahaan demikian disebut Perusahaan Sewa Guna Usaha (Leasing Company). Selanjutnya bertindak sebagai pihak yang menyewakan atau sebagai Lessor.
2. Perusahaan yang menerima hak untuk menggunakan
barang-barang modal, bertindak sebagai Penyewa Guna Usaha atau disebut Lesse
.
- KEUNGGULAN LEASING DARI SEGI EKONOMI
Ada dua keunggulan utama bagi Lesse untuk melease daripada
membeli :
- Tanpa ada uang muka. Sebagian terbesar pembelian harta yang dibiayai dengan menuntut agar sebagian dari harga beli dibayar langsung oleh peminjam pada saat transaksi dilakukan. Hal ini memberi perlindungan tambahan bagi kreditor apabila terjadi kemancetan pembayaran dan pengembalian aktiva. Sebaliknya, kontrak Lease sering kali dibuat sedemikian rupa sehingga 100% nilai aktiva dibiayai melalui Lease. Aspek ini membuat leasing menjadi alternatif yang menarik bagi Perusahaan yang tidak memiliki Kas yang cukup untuk membayar Uang Muka atau Perusahaan yang ingin menggunakan modal yang tersedia untuk tujuan operasi serta investasi yang lain.
2. Menghindarkan resiko
pemilikan. Ada banyak
resiko dalam pemilikan harta. Resiko ini meliputi kerugian karena bencana,
keausan, kondisi perekonomian yang berubah, dan kerusakan fisik. Lesse boleh
menghentikan Lease, meskipun biasanya dikenakan denda tertentu, dan dengan
demikian menghindarkan penanggungan resiko dari kejadian ini. Keluwesan ini
sangat penting bagi perusahaan dimana inovasi dan perubahan Teknologi membuat
kegunaan peralatan atau fasilitas tertentu menjadi sangat tiadak pasti.
Lessor juga meraih manfaat dari
Meleasing hartanya ketimbang menjualnya.
Keunggulan-keunggulan Lease bagi
si Lessor meliputi yang berikut:
- Meningkatkan Penjualan. Dengan menawarkan produknya melalui Leasing kepada pelanggan potensial, pabrik atau penyalur dapat meningkatkan penjualannya dalam jumlah besar. Seperti diatas para pelanggan mungkin tidak mau atau tidak mampu membeli harta tersebut.
2. Keringanan Pajak. Banyak ketentuan pajak yang memberikan keringan bagi
pemilik harta.
Contoh : Sebelum Tax Reform Act th 1986,
Undang-undang pajak memberikan kredit pajak investasi yang memperbolehkan
pemilik harta mengkreditkannya ke hutang pajak penghasilan entah pada periode
berjalan ataupun pada periode mendatang dengan ketentuan bahwa harta tersebut
tetap dimilikinya, Jika seorang Lessor menjual aktiva tersebut, maka keringanan
pajak itu ikut bersama barangnya, tetapi perjanjian Lease dapat menetapkan
siapa yang akan memperoleh manfaat tersebut. Keluwesan ini membuat kredit pajak
menjadi unsur penting dalam negosiasi Lease.
- Kelangsungan Hubungan Dengan Lease. Apabila harta dijaul, pembeli kerap kali tidak mengadakan transaksi lagi dengan penjualnya. Akan tetapi dalam situasi Leasing, Lessor dan Lesse tetap berhubungan selama periode tertentu, dan hubungan bisnis jangka panjang kerap kali dapat dibina melalui Leasing.
- Nilai Sisa Dipertahankan. Dalam banyak perjanjian Lease, Lessor beruntung dari kondisi ekonomi yang membuat nilai residu yang besar pada ahir periode Lease. Lessor dapat Me-Lease aktiva itu kembali kepada Lease lain atau menjualnya dan memperoleh keuntungan pada saat itu juga. Banyak Lessor telah menikmati laba yang besar dari kenaikan nilai residu yang tidak diperkirakan.
C.
SIFAT LEASE
Ketentuan kontrak Lease sangat
berbeda-beda. Variable-variablenya meliputi ketentuan dan denda akibat
pembatalan, periode Lease, opsi pembaharuan atau pembelian dengan harga murah,
umur ekonomis, aktiva, nilai residu aktiva, pembayaran Lease minimum, suku
bunga yang tersirat dalam perjanjian Lease, seperti pemeliharaan, asuransi, dan
pajak. Fakta ini dan fakta lainnya yang relevan harus dipertimbangkan dalam
menentukan perlakuan akuntansi yang tepat atas Lease.
Masing-masing variable ini
didefinisikan sebagai berikut:
- Ketentuan Pembatalan. Sifat tidak dapat dibatalkan mengacu pada kontrak Lease yang ketentuan serta sanksi pembatalannya sangat mahal bagi Lesse sehingga dalam keadaan bagaimanapun tidak dilakukan pembatalan. Hanya Lease yang tidak dapat dibatalkan yang dapat dikapitalisasi.
- Periode Lease. Salah satu variable penting dalam perjanjian Lease adalah Periode Lease-nya: yaitu, periode waktu mulai dari awal hingga ahir Lease, Tanggal pemrakasaan Lease didefinisikan sebagai tanggal perjanjian Lease, atau tanggal komitmen tertulis paling awal jika semua ketentuan pokok telah dinegosiasikan. Permulaan Periode Lease terjadi pada saat perjanjian Lease mulai berlaku, yaitu apabila harta yang dilease telah diserahkan kepada Lease.
- Ahir Jangka Lease Adalah ahir periode yang ditetapkan dimana pembatalan tidak boleh dilakukan ditambah semua periode, jika ada, yang diliput opsi pembaharuan dengan harga murah ,atau ketentuan lain bahwa, pada tanggal terjadinya lease sudah ada indikasi kuat bahwa lease itu diperbarui. Jika opsi pembelian dengan harga murah dimasukkan dalam kontrak lease, sebagaimana didefinisikan dalam subbab berikut, maka periode lease meliputi semua periode pembaharuan sebelum tanggal opsi pembelian dengan harga murah tiba. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa periode lease tidak akan pernah melampui tanggal opsi pembelian dengan harga murah
- Opsi Pembelian Dengan Harga Murah. Lease kerap kali mengandung ketentuan yang memberi hak kepada lesse untuk membeli harta yang dilease pada suatu hari dimasa depan. Harga beli yang pasti harga opsi yang ditetapkan, meskipun dalam beberapa kasus harga tersebut dinyatakan sebagai nilai pasar wajar pada tanggal ,opsi dimanfaatkan. Jika harga opsi telah ditetapkan ini diperkirakan jauh lebih kecil dibandingkan dengan harga atau nilai pasar wajar pada tanggal pemanfaatan opsi pembelian, maka dalam hal ini sudah tersirat opsi pembelian dengan harga muarah
- Nilai Sisa Atau Residu. adalah Nilai pasar harta yang dilease pada ahir periode lease.
Dalam beberapa lease, periode lease
melampi umur ekonomi aktiva, atau periode dimana aktiva tersebut tetap
produktif, dan kadang-kadang masih ada nilai sisa . Dalam lease lainnya,
periode lease lebih singkat, dan nilai residu tidak ada. Jika lease dapat
membeli aktiva itu pada ahir periode lease dengan harga murah sudah ada, dan
dapat diandaikan bahwa lesse akan melaksanakan opsi ini dan dapat
membeli aktiva tersebut.
Beberapa kontrak lease mewajibkan
lesse, atau pihak ketiga yang ditunjuk, untuk menjamin nilai residu aktiva.
Jika nilai pasar wajar pada ahir periode lease turun dibawah nilai residu
yang dijamin, maka lesse atau pihak ketiga harus membayar selisih tersebut.
Ketentuan ini melindungi lessor dari kerugian akibat penurunan yang tidak
diperkirakan dalam nilai pasar aktiva.
- Pembayaran Lease Minimum. Pembayaran sewa yang diminta selama periode lease ditambah dengan jumlah yang harus dibayar untuk nilai residu, entah melalui opsi pembelian dengan harga murah atau penjaminan nilai sisa, disebut sebagai Pembayaran Lease Minimum. Jika semua pembayaran ini dilakukan dengan lease saja, maka pembayaran lease minimum akan sama bagi lesse dan lessor. Akan tetapi, jika pihak ketiga menjamin nilai residu, maka si lesse tidak boleh memasukkan jaminan ini sebagai bagian dari pembaayaran lease minimum, tetapi lessor akan memasukkannya.
Pembayaran sewa kadang-kadang
mencakup beban untuk hal-hal seperti assuransi, pemeliharaan, dan pajak yang
timbu atas harta yang dilease. Perngeluaran ini disebut Biaya
Eksekutori.(Executory Cost). Dan tidak dimasukkan beban untuk
penyisihan dari pembayaran lease minimum. Jika lessor memasukkan beban
untuk penyisihan labanya didalam biaya ini, maka laba tersebut juga harus
dianggap sebagai biaya eksekutori.
Contoh : Olaf
Leasing Co melease peralatan pembangunan jalan raya selama tiga tahun dengan
pembayaran $3.000 per bulan. Di dalam pembayaran sewa ini termasuk biaya
eksekutori $500 per bulan untuk menutup asuransi dan pemeliharaan peralatan
tersebut. Pada ahir tahun ketiga, nilai residu bagi Olaf dijamin oleh lesse
sebesar $10.000.
PembayaranLease minimum :
Pembayaran sewa tanpa biaya
eksekutori ($2.500 X 36) $ 90.000
Nilai Residu yang dijamin $ 10.000
Total pembayaran lease minimum $ 100.000
Karena pembayaran lease minimum baru
akan dilakukan pada periode mendatang, maka nilai sekarang dari pembayaran ini
perlu dibukukan sebagai lease yang dikapitalisai. Dua suku bunga yang berbeda
harus dipertimbangkan dalam menghitung nilai sekarang pembayaran lease minimum
ini, yaitu : sukumbunga pinjaman incremental dari lease
dan suku bunga implicit dari lessor.
Suku Bunga Pinjaman Inkremental
(Incremental Borrowing Rate)
adalah Suku bunga yang akan ditanggung lease jika ia meminjam sejumlah uang
yang diperlukan untuk membeli aktiva yang dilease, dan didalamnya
diperhitungkan keaaddaan keuangan lesse dan kondisi yang berlaku dipasar.
Suku Bunga Implisit (Implicit
Interest Rate) adalah
Suku bunga yang akan digunakan untuk mendiskontokan pembayaran
lease minimum ke nilai pasar wajar aktiva pada saat lease terjadi.
Lessor menggunakan menggunakan suku
bunga implisit dalam menentukan nilai sekarang pembayaran lease minimum. Akan
tetapi, lesse menggunakan suku bunga implisit atau suku bunga
pinjaman inkremental, mana yang lebih rendah. Jika lesse tidak mengetahui suku
bumga implisit tersebut, dia harus menggunakn suku bunga pinjaman incremental.
Contoh : Olaf
Leasing Co. misalkan bahwa pembayaran sewa $3.000 kepada Olaf Dilakukan pada awal
setiap bulan, suku bunga implisit dalam kontrak lease adalah 12% per tahun,
dan suku bunga pinjaman inkremental bagi lesse adalah 14%. Dengan memisalkan
bahwa lesse mengetahui suku bunga implicit tersebut, maka baik lessor
maupun lesse akan mendiskontokan atau menghitung nilai sekarang
pembayaran lease minimum itu dengan menggunakan suku bunga 12%. Nilai sekarang
dari pembayaran lease minimum sebesar $100.000 akan menjadi :
Nilai sekarang dari 36 pembayaran sebesar $2.500
($3.000 dikurangi biaya eksekutori $500) $ 76.022
Nilai sekarang dari nilai residu yang dijamin sebesar $
10.000
Pada ahir 3 tahun $ 7.118
Nilai sekarang pembayaran lease
minimum .$ 83.140
Nilai sekarang sebesar $ 83.140 adalah harga jual atau nilai
pasar wajar aktiva pada saat lease terjadi.
D. KRITERIA
PENGGOLONGAN LEASE
Keempat kriteria berikut berlaku baik bagi Lesse maupun
Lessor. Jika lease mmenuhi salah satu kriteria, maka lease tersebut digolongkan
sebagai lease modal oleh Lesse dan Lessor, dengan mengasumsikan bahwa kedua
kriteri lain bagi lessor terpenuhi.
Kriteria yang berlaku baik bagi lesse maupun lessor :
- Lease tersebut mengalihklan pemilikan harta kepada lesse pada ahir periode lease.
- Lease tersebut memuat opsi pembelian dengan harga murah.
- Jangka Lease sama dengan atau lebih dari 75% taksiran umur ekonomis harta yang lease.
- Nilai sekarang pembayaran Lease mnimum, tidak termasuk bagian yang merupakan biaya eksekutori, sama dengan atau lebih besar daripada 90% nilai pasar wajar harta.
Kriteria tambahan yangh berlaku bagi
lessor :
1.
Ketertagihan(collectibility)pembayaran lease minimum cukup dapat diramalkan.
2.Biaya yang masih akan dikeluarkan oleh lessor telah diketahui. Pengujian ini harus dilakukan pada tanggal pemrakasaan lease.
2.Biaya yang masih akan dikeluarkan oleh lessor telah diketahui. Pengujian ini harus dilakukan pada tanggal pemrakasaan lease.
E.
AKUNTANSI LEASING
Ada dua pihak yang terkait langsung
dalam transaksi leasing yaitu, pihak penyewa guna usaha (lesse) dan perusahaan
sewa guna usaha (lessor). Oleh karena itu berikut dibahas mengenai akuntansi
leasing pada pihak penyewa dan pada pihak perusahaan Sewa Guna Usaha.
1. Pencatatan Transaksi Leasing Pada Penyewa (lesse)
a. Operating Lease
Dalam hal sewa guna usaha
diperlakukan sebagai operating lease, trasansi leasing oleh pihak
penyewadicatat sebagai transaksi sewa-menyewa biasa. Dengan demikian pembayaran
sewa berkala dicatat debet akun Beban Sewa, dan kredit akun Kas.
Apabila dalam perjanjian sewa guna usaha ditetapkan pembayaran berkala dalam
jumlah yang berbeda, beban sewa untuk setiap periode dihitung dengan
menggunakan metode Garis Lurus (Straight Line Method).
Contoh : PT. SAMUDRA menyewa peralatan pabrik
dari PT. SAKURA untuk masa sewa 5 tahun dengan syarat sebagai berikut :
- Sewa dibayar dimuka tiap tgl 2 Januari. Untuk tahun pertama jatuh pada tanggal 2 Januari 2001.
- Jumlah sewa tahun pertama dan kedua masing-masing sebesar Rp. 30.000.000,00. Sementara untuk tahun ketiga , keempat dan kelima masing-masing Rp. 20.000.000,00.
Dari data contoh diatas, jumlah sewa untuk masa 5 tahun
adalah 2 X Rp. 30.000.000,00 + 3 X Rp.20.000.000,00.
Dengan menggunakan metode garis lurus, jumlah sewa tiap tahun adalah
Rp.120.000.000,00.: 5 = Rp 24.000.000,00
Pembayaran sewa untuk tahun 2001 sebesar
Rp. 30.000.000,00. dicatat dengan jurnal sebagai berikut.
Jan. 2 Beban Sewa Rp. 24.000.000,00 -
Sewa Dibayar Dimuka Rp. 6.000.000,00 -
Kas - Rp. 30.000.00,00
Pembayaran sewa untuk tahun 2002 sebesar Rp. 30.000.000,00. dicatat dengan jurnal sebagai berikut.
Jan. 2 Beban sewa Rp. 24.000.000,00 -
Sewa dibayar Dimuka Rp. 6.000.000,00 -
Kas - Rp. 30.000.000,00
Pembayaran sewa untuk tahun 2003
(tahun ketiga) sebesar Rp. 20.000.000,00. dicatat dengan jurnal sebagai
berikut:
Jan. 2 Beban sewa Rp. 24.000.000,00 -
Sewa dibayar Dimuka - Rp. 4.000.000,00
Kas - Rp. 20.000.000,00
Demikian
pula untuk pembayaran sewa tahun keempat dan kelima, dicatat dengan jurnal
seperti ada pembayaran sewa tahun ketiga diatas, sehingga akun Sewa Dibayar
Dimuka selama masa sewa guna usaha(secara keseluruhan) akan tampak seperti
dibawah ini
Sewa Dibayar Dimuka
Jan. 2, 2001 Rp. 6.000.000,00 Jan. 2, 2003 Rp. 4.000.000,00
Jan. 2, 2002 Rp. 6.000.000,00 Jan. 2, 2004 Rp. 4.000.000,00
Jan. 2, 2005 Rp. 4.000.000,00
Pada ahir masa guna, akun Sewa
Diby\ayar Dimuka tidak mempunyai saldo. Ada kalanya sewa pada tahun-tahun
pertama lebih kecil daripada sewa tahun-tahun terahir. Misalnya : dari data
contoh dimuka, sewa pada tahun pertama, kedua dan ketiga masing-masing sebesar
Rp.20.000.000,00. Sementara sewa untuk tahun keempat dan kalimat masing-masing
Rp.30.000.000,00. Dalam hak demikian, pembayaran sewa untuk pertama, kedua dan
ketiga, masing-masing dicatat dalam jurnal berikut :
Jan. 2 Beban sewa Rp. 24.000.000,00 -
Hutang Sewa - Rp. 4.000.000,00
Kas - Rp. 20.000.000,00
Pembayaran sewa untuk tahun keempat dan kelima,
masing-masing dicatat dengan jurnal sebagai berikut :
Jan. 2 Beban sewa Rp. 24.000.000,00 -
Hutang Sewa Rp. 6.000.000,00 -
Kas - Rp. 30.000.000,00
Dalam hal jatuh tempo pembayaran sewa pada saat periode
akuntansi sedang berjalan, misalnya dari data pada contoh dimuka, pembayaran
sewa untuk tahun 2001 jatuh pada tgl 1 April 2001. Dalam hal demikian pada ahir
periode harus dibuat penyesuaian. Jurnal penyesiaian yang dibuat 31 Desember
2001, sebagai berikut :
Des.31 Sewa Dibayar Dimuka Rp. 6.000.000,00 -
Beban Sewa - Rp. 6.000.000,00
(mencatat sewa bulan Januari,
Februari dan Maret 2002 yang telah dibayar tahun 2001)
Sehubungan dengan Pos jurnal penyesuaian di atas, pada awal
Sehubungan dengan Pos jurnal
penyesuaian di atas, pada awal periode tahun 2002, dibuat jurnal pembalik
sebagai berikut :
Jan. 2 Beban Sewa Rp. 6.000.000,00 -
Sewa Dibayar Dimuka - Rp. 6.000.000,00
b.Lease Modal (Capital Lease)
Apabila suatu sewa guna usaha
memenuhi criteria untuk di perlakukan sebagai capital lease, transaksi leasing
dicatat oleh pihak penyewa sebagai suatu transaksi pembelian aktiva tetap
dengan syarat kredit jangka panjang. Dengan demikian dicatat debet pada akun
Aktiva Sewa Guna Usha dan kredit akun hutang.
Aktiva sewa guna asaha dinilai
berdasarkan harga terendah antara harga pasar wajar, dengan jumlah sewa
terendah yang dibayar selama masa sewa guna usaha, ditambah dengan harga beli
atau nilai residu aktiva yang bersangkutan pada ahir masa sewa yang telah
disepakati bersama.
Aktiva sewa guna uasaha olek pihak
penyewa harus disusutkan dengan menerapkan metode penyusutan yang biasa
digunakan. Apabila kontrak sewa guna usaha mencantumkan adanya pengalihan hak
milik, atau adanya hak bagi penyewa untuk membeli aktiva sewa guna usahaa dan
ahir masa sewa, maka usia ekonomis aktiva yang bersangkutan dijadikan dasar
untuk menentukan besarnya penyusutan. Sementara jika dalam kontrak sewa guna
usaha tidak menyebutkabn dua kriteria tersebut diatas, untuk menentukan jumlah
penyusutan digunakan masa sewa guna usaha sebagai usia penggunaan aktiva tetap
yang bersangkutan.
Didalam jumlah sewa yang dibayar
secara berkala, mengandung unsur harga aktiva sewa guna usaha dan beban bunga.
Oleh karena itu setiap pembayaran sewa, dipisahkan menjadi jumlah pembayaran
hutang yang merupakan sewa terendah, dan jumlah pembayaran beban bunga.
Sebagai ilustrasi pencatatan sewa
guna usaha yang diperlakukan sebagai capitral lease pada pihak penyewa,
misalkan PT. GIONI menyewa peralatan dari PT> JAYA SARANA. Ketentuan sewa
guna usaha, sebagai berikut :
- Masa sewa guna usaha selama 5 tahun, dengan syarat tidak dapat dibatalkan.
- Sewa tiap tahun Rp. 20.000.000,00. dibayar dimuka tiap tgl 1 Januari. Sewa tahun pertama jatuh pada tgl 1 januari 2000.
- Biaya pelaksanaan selam masa sewa (executory Cost) dibayar oleh penyewa.
- Tidak mada ketentuan yang menyebutkan adanya pengalihan hak milik dan hak bagi penyewa untuk membeli pada ahir masa sewa.
Data lain sehubungan dengan transaksi leasing di atas adalah
sebagai berikut :
- Harga pasar wajar peralatan yang disewa sebesar Rp. 82.000.000,00
- Usia ekonomis peralatan yang bersangkutan selama 5 tahun.
- PT. JAYA SARANA memperhitungkan bunga 122% setahun.
- PT. GIONI menyusutkan aktiva tetap dengan metode Garis Lurus.
Untuk menentukan nilai sewa guna
uasah harus dihitung dulu nilai tunai untuk tingkat bunga 12%, masa sewa 5
tahun dengan pembayaran dimuka yaitu 4,03733. Dengan deimkian nilai tunai sewa
terendah dari data contoh diatas adalah 4,03733 X Rp. 20.000.000,00 =
Rp.80.746.600,00. Jumlah tersebut lebih besar dbanding 90% X Rp. 82.000.000,00
(harga pasar wajar aktiva yang bersangkutan)
Hasil perhitungan diatas dijadikan
dasar untuk memberlakukan sewa guna usaha pada contoh diatas sebagai capital
lease. Dengan nilai Rp. 80.746.600,00. Jumlah ini dicatat debet pada akun
Peralatan Sewa dari Lease Modal. Selanjutnya setiap ahir periode disusutkamn
(didepresiasi) dengan metode garis lurus.
- Pencatatan Transaksi Leasing Pada Perusahaan Sewa Guna Usaha
a. Operating Lease
Suatu sewa guna usaha tidak memenuhi kriteria untuk
diperlakukan sebagai Sewa Guna Usaha Pembelanjaan ( Finance Lease ), Transaksi
leasing oleh perusahaan sewa guna usaha (Lessor) dicatat sebagai transaksi
sewa-menyewa biasa (Operating Lease). Oleh karena itu dicatat sebagai harta dan
di informasikan dalam Neraca Sebagai aktriva yng disewa guna ushakan
Contoh : 1 Januari 2000 PT. ZODIAC menyewakan sebuah gedung
untuk masa 10 Th. Pembayaran sewa tiap 1 Januari, dengan ketentuan 5 Th pertama
masing-masing Rp. 24.000.000,00 dan 5 Th terahir masing-masing Rp.
20.000.000,00. Sewa dibayar di muka dan dimulai 1 Januari 2000, Biaya komisi,
biaya layanan hukum dan biaya langsung lainnya sebesar Rp. 10.000.000,00,
dibayar oleh PT> ZODIAC. Harga perolehan gedung Rp. 360.000.000,00. usia
ekonomis 25 Th tanpa niali residu. Gedung yang bersangkutan disusutkan dengan
metode Garis Lurus. Sementara biaya langsung pertama amortisasi selama 10 th..
Masa sewa yang dari 75% dari
taksiran usia ekonomis aktiva sewa guna usaha, sewa guna diatas tidak memenuhi
kriteria untuk diperlakukan sebagai Finance Leasing diatas, sebagai berikut :
1.Mencatat biaya langsung pertama
untuk gedung yang disewa gunakan :
Jan 1 Biaya Langsung Pertama Yang ditangguhkan Rp.
10.000.000,00 -
2000 Kas - Rp 10.000.000,00
2.Mencatat penerimaan sewa untuk tahun pertama (2000)
Jan 1 Kas Rp 24.000.000,00 -
2000 Sewa diterima dimuka - Rp 2.000.000,00
Pendapatan Sewa - Rp.22.000.000,00
Pendapatan sewa dicatat menurut metode garis lurus, sehingga
pendapatan sewa tiap bulan dihitung sebagai berikut :
(5 X Rp. 24.000.000,00) + (5 X RP.
20.000.000,00) = Rp. 22.000.000,00
10
Kelebihan yang diterima dari jumlah
diatas, yaitu sebesar Rp. 2.000.000,00. Dicatat kredit pada akun sewa Diterima
dimuka.
3.Mencatat beban penyusutan gedung
yang disewa guna usahakan dan amotisasi Biaya Langsung Pertama
Des 31 Beban penyusutan Gedung Disewakan Rp 14.400.000,00 -
2000 Akum Penyusutan Gedung yang disewakan - Rp
14.400.000,00
(Penyusutan Gedung Rp.360.000.000,00 : 25)
Des 31 Beban Amortisasi Biaya Langsung Pertama Rp
1.000.000,00 -
2000 Biaya Langsung Pertama yang ditangguhkan - Rp
1.000.000,00
(Amortisasi Biaya Langsung Pertama Rp 10.000.000,00 : 10)
Jurnal yang terahir diatas akan dibuat pada setiap ahir
tahun sampai dengan ahir tahun kesepuluh, sehingga pada ahir masa sewa akun Biaya
Langsung Pertama yang Ditangguhkan tidak mempunyai saldo.
4.Mencatat penerimaan sewa untuk
tahun keenam sampai dengan tahun kesepuluh
Penerimaan sewa untuk tahun keenam sampai dengan tahun
kesepuluh, masing-masing dicatat dengan jurnal sebagai berikut :
Jan. 1 Kas Rp 20.000.000,00 -
Sewa Diterima Dimuka Rp. 2.000.000,00 -
Pendapatan
sewa - Rp 22.000.000,00
Dengan pos jurnal diatas, pada ahir masa sewa akun Sewa
Diterima Dimuka akan menunujukan saldo nol (tidak bersaldo)
b. Sewa Guna Usaha Pembiayayan
Langsung ( Direct Financing Lease)
Sewa Guna Usaha Pembiayaan Langsung
Adalah apabila
perusahaan sewa guna uasaha (Lessor) menyediakan atau membeli lebih dahulu
aktiva sewa guna usaha yang dipesan oleh penyewa (Lesse).
Sewa guna usaha yang diperlukan
sebagai Sewa Guna Usaha Pembiayaan Langsung, dalam neraca ihak lessor
diinformasikan sebagai Piutang Pembayaran Lease, sebesar jumlah
pembayaran sewa terendah ditambah nilai residu tidak terjamin. Nilai
residu tidak terjamin adalah nilai sisa aktiva yang disewakan pada ahir
masa sewa, dengan tidak ada persetujuan yang menimbulkan hak bagi penyewa untuk
membeli nilai sisa aktin\va yang bersangkutan.
☻Jumlah pembayaraan sewa terendah
ditambah nilai residu tidak terjamin yang dicatat sebagai Piutang
Pembayran Lease, Merupakan investasi bruto.
☻Selisih antara investasi bruto
dengan niali buku (harga perolehan dikurangi akumulasi penyusutan) aktiva yang
disewakan, dicatat sebagai Pendapatan Bunga yang Ditangguhkan
yang selanjutnya diamortisasi selama masa sewa menurut metode bunga efektif.
Contoh : PT. BIMA PERKASA pada 25
Des 2000 membeli peralatan pabrik untuk disewa guna usahakan kepada PT PANDAWA,
Harga perolehan termasuk biaya langsung pertama berjumlah Rp. 40.373.000,00.
Usia ekonomis ditaksir 5 tahun, tanpa nilai residu. Ketentuan sewa usaha antara
lain sebagai berikut :
1.Masa sewa selama 5 tahun, dengan
syarat tidak dapat dibatalkan.
2.Sewa dibayar tiap tgl 31 Des,
masing-masing sebesar Rp.10.000.000,00 dimulai tgl 31 Des 2000
3.Biaya pelaksanaan seperti biaya
asuransi, pajak dan pemeliharaan ditanggung oleh pihak penyewa.
Informasi lain sehubungan dengan
sewa guna asaha diats sebagai berikut :
a.Tidak ada ketentuan mengenai
perpanjangan masa sewa
b.Harga perolehan aktiva sewa guna
asaha sama dengan harga pasar wajar.
c.PT BIMA PERKASA memperhitungkan
bunga implicit sebesar.
- Penyajian Lease Pembiayaan Langsung Dalam Neraca
☻Lease pembiayaan langsung dalam buku besar dicatat sebagai
Piutang Pembayaran Lease.
☻Sementara bunga efektif yang
terkandung didalam sewa terendah dicatat kredit pada akun Pendapatan
Bunga yang Ditangguhkan
☻Selisih antara saldo akun Piutang
Pembayaran Lease (Investasi Bruto) dan saldo akun Pendapatan Bunga yang
Ditangguhkan adalah sebagai investasi saldo
Dengan demikian nilai lease
pembiayaan langsung dalam neraca adalah sebesar investasi neto
Investasi neto dari lease pembiayaan
langsung yang jatuh tempo tidak lebih dari satu tahun sejak tanggal
neraca, harus diinformasikan sebagai aktiva lancar,. Sementara investasi
neto yang jatuh tempo lebih dari satu tahun sejak tgl neraca , harus diinformasikan
sebagai investasi jangka panjang.
Contoh : Setelah sewa untuk tahun
2001 diterma pada tgl 31 Des 2000, dalam buku besar akan menunjukan data
sebagai berikut :
Saldo akun Piutang Pembayaran Lease
Rp 40.000.000,00
Saldo akun Pendapatan Bunga yang
Ditangguhkan Rp 9.627.000,00
Dengan demikian Investasi neto pada
31 Des 2000 Rp. 30.373.000,00
Dari jumlah diatas, akan diterima
(jatuh tempo) pada tgl 31 Des 2001 sebesar Rp. 6.355.240,00. Jumlah tersebut
dalam neraca 31 Des 2000 diinformasikan dalam kelompok aktiva lancar.
Selebihnya sebesar Rp. 24.017.760,00 (lihat table), diinformasiukan dalam
kelompok Investasi Jangka Panjang.
Langganan:
Postingan (Atom)